Daerah
Beranda » Blog » Perkuat Tata Kelola, Dua Perumda Tabanan Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola, Dua Perumda Tabanan Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari

WhatsApp Image 2026-03-05 at 16.47.57

Jurnalis : Ardan Levano

INDONESIA VOX, TABANAN – Sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Tabanan memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dengan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Acara yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan pada Rabu (4/3) ini melibatkan Perumda Tirta Amertha Buana dan Perumda Sanjayaning Singasana. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Sekda serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait.

Komitmen Terhadap Good Corporate Governance (GCG)

Dalam arahannya, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja kedua Perumda. Berdasarkan hasil audit dari BPK, BPKP, dan KAP, kedua perusahaan daerah tersebut menunjukkan performa yang baik dan sehat.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak Kejaksaan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif yang krusial.

Kerja sama ini adalah upaya kita memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kita ingin memastikan setiap kebijakan bisnis yang diambil oleh Perumda tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Bupati Sanjaya.

Sisi Lain Bupati Sanjaya: Saat “Apron” Menggantikan Setelan Resmi di Dapur Gedung Marya

Fokus pada Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Arjuna Meghanada Wiritanaya, menjelaskan bahwa sinergi ini difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ruang lingkup kerja sama meliputi:

  • Bantuan Hukum: Pendampingan dalam sengketa hukum.
  • Pertimbangan Hukum: Pemberian legal opinion untuk memitigasi risiko.
  • Tindakan Hukum Preventif: Pencegahan terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

Arjuna juga mengajak seluruh jajaran manajemen Perumda untuk membangun budaya antisipasi. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, diharapkan potensi persoalan hukum di masa depan dapat diminimalisir sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menuju Tabanan Era Baru

Langkah kolaboratif ini sejalan dengan visi pembangunan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Dengan manajemen perusahaan daerah yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tabanan optimis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang prima dan bersih.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan