Jurnalis : Ardan Levano
TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat langkah kolaboratif dalam pemberantasan narkoba. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di Kantor Bupati Tabanan, Senin 11 Mei 2026.
Agenda utama audiensi adalah pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) antara Pemkab Tabanan dengan BNNK Badung.
Audiensi dihadiri Kepala BNNK Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M., beserta jajaran. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan bersama pimpinan perangkat daerah terkait. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh sinergi sebagai wujud penguatan koordinasi antarlembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tabanan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk terus mendukung penuh program P4GN. Dukungan diwujudkan melalui penguatan edukasi kepada masyarakat, langkah pencegahan dini, serta kolaborasi lintas sektor. Seluruh upaya ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan masyarakat Tabanan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Langkah kerja sama ini menjadi bagian dari ikhtiar Pemkab Tabanan dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, dengan menempatkan perlindungan generasi muda sebagai prioritas.


Komentar