Indonesia Vox, Nasional – Memasuki fase jangka menengah, pengembangan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) berfokus pada transformasi digital yang lebih komprehensif. Salah satu agenda utama adalah perancangan JIKN dengan penambahan fitur terbaru yang mampu mengintegrasikan layanan data lintas kementerian dan lembaga (K/L). Upaya ini diharapkan menciptakan single gateway informasi kearsipan yang terpadu, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia akademik.
Selain penguatan infrastruktur digital, fase ini juga menitikberatkan pada penyusunan Draft Nota Kesepahaman (MoU) antara ANRI dengan K/L terkait. Kesepahaman ini menjadi landasan hukum dan administrasi untuk memperkuat tata kelola data arsip nasional yang bersifat lintas sektor.
Lebih jauh, fase jangka menengah ini akan menghasilkan konsep awal kebijakan nasional tentang implementasi JIKN dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kebijakan yang terarah, pengembangan JIKN diharapkan mampu mendorong lahirnya ekosistem riset dan inovasi yang memanfaatkan data arsip sebagai basis ilmu pengetahuan dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
Komentar