Editor : Eleena Najma
Penulis : Harry Yulianto, Akademisi STIE YPUP Makassar.
Indonesia Vox, Opini – Potret penyerahan policy brief “Strategi Pemasaran Digital Berbasis Narasi Budaya untuk UMKM Kerajinan Makassar: Mengangkat Identitas Lokal sebagai Daya Saing di Pasar Digital”, dari akademisi kepada pimpinan legislatif telah membanjiri linimasa, dilengkapi jabat tangan dan senyum optimis. Momen kolaborasi tersebut patut diapresiasi, namun muncul pertanyaan mendasar: akankah dokumen strategis ini hanya menjadi arsip statis, atau benar-benar menjadi titik awal transformasi? Di tengah samudera kebijakan yang kerap dipenuhi retorika, publik kini mengamati: akankah legislator bertindak sebagai navigator yang cakap, atau hanya menjadi penonton di tepian?
Nilai sebuah policy brief tidak terletak pada teksnya yang terpampang indah, melainkan pada kemampuannya untuk dijadikan “navigasi konkret”, sebuah proses aktif mengarahkan tiga fungsi pokok legislatif. Sebagai kompas, dokumen policy brief berbasis bukti ilmiah menawarkan arah berdasarkan data riil, seperti temuan riset Yulianto et al. (2025) bahwa sebagian besar UMKM kerajinan masih kesulitan membuat konten digital yang memuat narasi budaya. Sebagai peta jalan terukur, policy brief memberikan koordinat jelas bagi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tanpa komitmen untuk bernavigasi secara aktif, policy brief hanyalah peta yang tidak pernah digunakan dalam pelayaran menuju pertumbuhan ekonomi inklusif dan pelestarian budaya.
Dari Peta Jalan Statis ke Navigasi Dinamis
Policy brief mengidentifikasi kesenjangan besar antara adopsi teknologi dan pelestarian narasi budaya di kalangan UMKM kerajinan. Literatur menunjukkan bahwa mayoritas pelaku usaha tradisional, masih memandang digitalisasi sekadar sebagai alat transaksional, bukan sebagai medium untuk bercerita (Syarif et al., 2021). Akibatnya, keunikan budaya lokal yang seharusnya menjadi unique selling point, justru sering terabaikan. Lebih mengkhawatirkan, kajian World Bank (2022) dalam laporan “The Future of Small Businesses in the Digital Age” menunjukkan bahwa hingga 60% UMKM di negara berkembang gagal bertahan karena ketidakmampuan mengintegrasikan teknologi dengan model bisnis intinya. Dalam navigasi strategis, data-data ini berperan sebagai buoy (pelampung penanda bahaya) yang menandakan daerah berisiko di lautan transformasi digital, di mana identitas budaya dapat tergerus jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
Sebagai respons, policy brief tidak hanya memberi peringatan tetapi juga memetakan tiga koordinat navigasi utama yang saling terhubung. Pertama, Sekolah Konten Digital berfungsi sebagai pusat kalibrasi kemampuan, meningkatkan literasi digital yang kontekstual. Kedua, Platform menjadi mercusuar dan dermaga khusus, menyediakan ekosistem digital yang mengkurasi dan mempromosikan produk berbasis kearifan lokal. Ketiga, Sistem Insentif Berbasis Budaya berperan sebagai angin penggerak, mendorong inovasi melalui pengakuan dan pendanaan selektif. Ketiga koordinat ini membentuk segitiga strategis yang jika digerakkan simultan dapat mengarahkan kapal UMKM kerajinan menghindari karang homogenisasi global menuju peluang pasar yang lebih luas.
Legislator sebagai Navigator, Bukan Sekadar Penonton Peta
Sebagai navigator, langkah pertama legislator dengan mengubah koordinat di peta menjadi konsiderans yang mengikat dan mengarahkan. Fungsi legislasi harus aktif mentransformasi rekomendasi policy brief menjadi Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang spesifik. Tanpa payung hukum, strategi digital akan seperti kapal tanpa surat izin berlayar yang rentan terombang-ambing oleh ketidakpastian. Regulasi yang tepat menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem inovasi yang melibatkan semua aktor secara sinergis, sebagaimana ditegaskan dalam kerangka kerja Smart Quintuple Helix Innovation Systems (Carayannis & Campbell, 2021).
Navigasi yang baik memerlukan “bahan bakar” yang tepat dan memadai. Fungsi anggaran legislatif harus bergerak melampaui pengesahan APBD yang umum, menuju pengalokasian dan pengawalan anggaran spesifik untuk setiap program dalam policy brief. Bentuk konkretnya dengan mengalokasikan dana stimulan pada tahun mendatang, secara transparan dan tepat sasaran. Tanpa komitmen finansial yang jelas, program-program cemerlang hanya akan menjadi kapal mewah yang tidak pernah berlayar dari dermaga. Sejalan dengan prinsip evidence-based policy making (OECD, 2020), anggaran tanpa dukungan data dan perencanaan yang matang hanya akan berujung pada retorika tanpa daya dorong.
Setelah menentukan arah dan menyediakan bahan bakar, legislator harus bertindak sebagai “kapten” yang secara aktif memantau kemajuan pelayaran. Fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan tahunan, tetapi harus dilakukan melalui quarterly review dengan indikator kinerja yang terukur, seperti jumlah UMKM yang memproduksi konten budaya atau peningkatan penjualan melalui platform digital. Pendekatan evidence-based monitoring sejalan dengan prinsip accountable governance (OECD, 2020) yang menekankan transparansi dan hasil nyata. Tanpa pengawasan yang ketat, program berisiko kehilangan arah dan terdampar di pulau inefisiensi.
Tantangan dan Peluang: Menghadapi Gelombang Realitas
Setelah merancang fungsi utama, legislator juga harus siap menghadapi gelombang realitas birokrasi dan pola pikir business as usual. Resistensi terhadap perubahan, prosedur hierarkis yang berbelit, serta ego sektoral antar-dinas dapat menjadi karang tersembunyi yang merusak lambung inisiatif terbaik sekalipun. Teori Institutional Inertia (Hannan & Freeman, 1984) menjelaskan bagaimana organisasi cenderung mempertahankan rutinitas lama, menciptakan gaya hambat yang kuat terhadap inovasi. Tanpa komitmen politik yang kuat untuk memangkas halangan birokrasi, policy brief berisiko kandas di teluk administrasi sebelum sempat berlayar menuju lautan implementasi.
Ancaman lebih substantif muncul jika respons kebijakan hanya bersifat proyek seremonial (project-oriented), bukan membangun ekosistem berkelanjutan (ecosystem-building). Data dari Kementerian Koperasi dan UKM (2023) menunjukkan bahwa program pelatihan digital yang terfragmentasi dan tidak terintegrasi hanya meningkatkan kapasitas 15–20% peserta dalam jangka panjang. Pendekatan quick win ibarat hanya memperbaiki sekoci, sedangkan kapal induk UMKM kerajinan tetap kekurangan mesin dan peta untuk pelayaran jangka panjang.
Namun, justru di tengah tantangan tersebut, tersimpan peluang strategis. Jika legislator mampu mengatasi fragmentasi dengan kebijakan yang holistik dan berjangka panjang, maka daerah berpotensi menciptakan blueprint transformasi digital UMKM berbasis budaya yang dapat diadopsi oleh daerah lain. Keberhasilan mengintegrasikan kearifan lokal dalam terobosan digital akan menjadi proof of concept yang berharga, tidak hanya mengangkat ekonomi kerajinan lokal, tetapi juga membuka peluang investasi dan kemitraan di sektor ekonomi kreatif digital. Tantangan birokrasi dapat diubah menjadi cerita sukses tata kelola kolaboratif, serta memperkuat posisi daerah pada jejaring kota kreatif dunia.
Momentum Kolaborasi Quintuple Helix
Di tengah tantangan tersebut, momentum kolaborasi Quintuple Helix yang melibatkan akademisi, legislator, eksekutif, komunitas adat, dan pelaku usaha justru menjadi konstelasi bintang penuntun yang langka. Model kolaboratif, seperti dijelaskan Carayannis dan Campbell (2021), menjadi mesin inovasi paling kuat untuk mengatasi masalah kompleks di era digital. Momentum ini memberikan peta serta awak kapal yang lengkap; setiap pihak membawa kompas keahliannya masing-masing. Jika disinergikan, kolaborasi ini dapat mengubah policy brief dari dokumen statis menjadi agenda bersama yang ‘hidup’ dan didorong oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kesuksesan navigasi akan melambungkan branding daerah sebagai pelopor nasional transformasi digital UMKM yang peka budaya. Sementara masih banyak daerah terjebak pada digitalisasi generik, namun ada daerah yang berpotensi menunjukkan bahwa teknologi dan tradisi dapat bersinergi. Kajian terbaru mengenai ekonomi kreatif digital menegaskan bahwa aset budaya bukan lagi sekadar warisan, melainkan “mata uang diferensiasi” yang bernilai tinggi di pasar global yang kompetitif (laporan World Economic Forum tahun 2024 tentang masa depan ekonomi kreatif). Dengan menjadikan kearifan lokal sebagai inti strategi digital, maka daerah tidak hanya melestarikan warisan tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru yang berkelanjutan dan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Bernavigasi Bersama
Policy brief telah menempatkan kompas yang jelas dan peta terukur di tangan legislator, sebuah alat navigasi berbasis bukti untuk membawa UMKM kerajinan melalui samudera disrupsi digital. Dokumen ini tidak hanya memetakan karang berbahaya, tetapi juga memberikan tiga koordinat strategis yang saling terhubung. Sekarang, yang diperlukan bukanlah navigator yang ragu-ragu, tetapi yang berani memegang kompas dan mengarahkan seluruh armada kebijakan menuju tujuan yang telah ditetapkan.
Kepada legislator, pilihan fundamental ada di hadapan Anda: ‘membiarkan dokumen policy brief mengumpulkan debu di rak arsip, atau memegang kemudi kebijakan dengan berani dan memulai navigasi konkret’. Sejarah pembangunan daerah tidak akan mencatat panjang-lebar rapat-rapat retoris, tetapi akan mengingat pemimpin yang berani mengubah rekomendasi menjadi regulasi, anggaran menjadi akselerator, dan pengawasan menjadi penjaga arah. Seperti ditegaskan pemikir manajemen Peter Drucker, “The best way to predict the future is to create it”, dan masa depan UMKM kerajinan kini ada di tangan pembuat kebijakannya.
Bayangkan hasil akhir dari navigasi yang tepat: para perajin muda tidak lagi hanya menjual kain tenun atau ukiran, tetapi menjual narasi budaya yang hidup melalui platform digital ke pasar global. Dukungan regulasi yang jelas dan anggaran yang tepat sasaran akan mengubah sentra kerajinan menjadi laboratorium inovasi sosio-digital, tempat tradisi dan teknologi bersinergi. Visi ini bukanlah lamunan, melainkan pelabuhan nyata yang dapat dicapai jika policy brief dijadikan pedoman navigasi dengan konsistensi dan keberanian mengarungi gelombang disrupsi.


Komentar