Jurnalis : Ardan Levano
Indonesia Vox, Denpasar – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Diperluas Tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (19/2).
Kehadiran Bupati Sanjaya dalam forum strategis ini merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan serta penyelarasan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pusat dan provinsi.
Menindaklanjuti Instruksi Strategis Presiden
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan kembali sejumlah instruksi penting Presiden RI yang disampaikan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026. Fokus utama koordinasi kali ini meliputi:
- Penanganan Sampah: Pengelolaan yang lebih efektif dan terintegrasi.
- Penataan Estetika: Penataan baliho dan penggantian atap seng menjadi genteng untuk menjaga estetika kawasan.
- Mobilitas & Lingkungan: Pengendalian kemacetan serta pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan.
- Stabilitas Daerah: Penguatan aspek keamanan di seluruh wilayah Bali.
Tabanan Siap Akselerasi Kebijakan Lintas Sektor
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Komang Gede Sanjaya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan siap mendukung penuh dan menindaklanjuti kebijakan strategis tersebut di tingkat daerah.
“Kami di Tabanan berkomitmen untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini sangat penting guna memastikan pembangunan di Tabanan berjalan tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pembangunan nasional serta Provinsi Bali,” tegas Bupati Sanjaya.
Melalui sinergi yang solid antara eksekutif, legislatif, dan unsur Forkopimda, Bupati Sanjaya optimis tantangan pembangunan seperti penanganan sampah dan pelestarian lahan dapat teratasi demi mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Bali, para Bupati/Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, serta unsur pimpinan daerah terkait lainnya.


Komentar