Indonesia Vox, Yogyakarta, 30 Mei 2026 — Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali meneguhkan perannya dalam peningkatan mutu pendidikan nasional melalui pengukuhan 3.031 guru profesional Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025.
Kegiatan pengukuhan yang digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026, berlangsung secara hybrid. Sebanyak 490 peserta hadir secara luring di Yogyakarta, sementara 2.541 peserta lainnya mengikuti secara daring dari berbagai wilayah Indonesia.
Para guru yang dikukuhkan merupakan peserta PPG Dalam Jabatan dari unsur guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam di sekolah. Mereka telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan profesi sebagai bagian dari upaya penguatan kompetensi, profesionalitas, dan tanggung jawab etik sebagai pendidik.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. Dalam naskah pengukuhan, Rektor menyampaikan harapan agar para lulusan dapat menjalankan peran sebagai guru profesional sesuai dengan kode etik guru Indonesia.
“Dengan ini saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai guru profesional Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2025. Semoga saudara-saudari dapat menjadi guru profesional yang sesuai dengan kode etik guru Indonesia,” ujar Prof. Noorhaidi Hasan.
Dekan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa PPG Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025 diikuti oleh peserta dari berbagai bidang studi. Komposisi peserta terdiri atas 997 guru Pendidikan Agama Islam, 103 guru Akidah Akhlak, 1.534 guru kelas MI, 296 guru kelas RA, dan 101 guru Sejarah Kebudayaan Islam.
Menurut Prof. Sigit, pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi para guru untuk memperbarui komitmen pengabdian. Kelulusan dalam PPG bukan hanya capaian akademik, melainkan juga amanah profesional yang harus diwujudkan dalam peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah.
Ia menegaskan bahwa setelah memperoleh pengakuan sebagai guru profesional, para lulusan diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik, lebih reflektif, dan lebih berdampak bagi peserta didik.
“Setelah dikukuhkan dan memperoleh sertifikat pendidik, Bapak Ibu memiliki tanggung jawab untuk terus melaksanakan tugas profesi dengan sebaik-baiknya. Lulus PPG berarti kinerja sebagai guru harus semakin baik,” ungkap Prof. Sigit.
Selain menekankan pentingnya profesionalitas, Prof. Sigit juga berpesan agar para lulusan menjaga nama baik almamater. Sebagai bagian dari keluarga besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, alumni PPG diharapkan membawa nilai-nilai keilmuan, integritas, moderasi, dan pengabdian dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
“Pengukuhan ini bukan akhir dari proses belajar. Ini adalah awal untuk terus mengembangkan diri secara berkelanjutan,” pesannya.
Kegiatan pengukuhan turut diikuti secara daring oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Dr. Fesal Faisal Musa, S.Pd., M.Pd. Hadir pula jajaran Direktorat GTK Madrasah, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, pimpinan FITK, pengelola program studi, panitia, serta para tamu undangan.
Sejak tahun 2021 hingga 2025, LPTK FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah meluluskan 14.675 alumni PPG. Jumlah tersebut menjadi bukti kontribusi nyata UIN Sunan Kalijaga dalam mendukung penguatan kualitas guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia.
Melalui pengukuhan ini, FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berharap para guru profesional yang baru dikukuhkan mampu menjadi agen perubahan di satuan pendidikan masing-masing. Mereka diharapkan tidak hanya mengajar, tetapi juga menginspirasi, membimbing, dan menghadirkan pembelajaran yang bermakna bagi generasi masa depan.


Komentar